PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, atau DPRD Kalteng, Senin (24/3/2025) menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna DPRD untuk hari ini, merupakan rapat paripurna ke 8 masa sidang II.
Berdasarkan surat resmi DPRD Kalteng yang ditandatangani Ketua Dewan Arton S Dohong, rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan pukul 13.30 WIB.
Sedangkan agenda rapat paripurna DPRD Kalteng tersebut akan membahas beberapa hal antara lain.
Penetapan Rencana Kerja 5 (lima) Tahun Kalimantan Tengah DPRD Provinsi.

Penetapan Rencana Kerja 1 (satu) tahun DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah.
Baca Juga : Jalan Palangkaraya-Gunung Mas Segera Diperbaiki, DPRD Kalteng Siapkan Anggaran Rp160 M
Baca Juga : Warga Keluhkan PJU Padam, Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Minta Ambil Langkah Konkrit
Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan
Tengah dalam rangka pembahasan Raperda Provinsi Kalimantan
Tengah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan
Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan
di Kalimantan Tengah.
Selain itu, juga agenda pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Raperda MBLB, Plt Sekdaprov Hadir Wakili Gubernur
Baca Juga :Reses Anggota DPRD Kalteng, Warga Minta Pembukaan Lapangan Kerja
Sejumlah pihak yang diundang dalam rapat paripurna tersebut, forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkopimda Kalteng.
Juga sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, anggota dan tim ahli serta pakar di DPRD Kalteng dan pihak sekretariat DPRD.









