MALANG, KALIMANTANLIVE.COM – Kota Malang, Jawa Timur, menjadi saksi aksi demonstrasi besar menolak Undang-Undang (UU) TNI pada Minggu (23/2/2025) petang. Demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kericuhan, mengakibatkan dua pos penjagaan di Kantor DPRD Kota Malang dibakar, serta bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan yang menyebabkan sejumlah korban luka.
# Baca Juga :Bagarakan Sahur di Martapura Berujung Rusuh, Puluhan Remaja Bentrok dan Terlibat Pengeroyokan!
# Baca Juga :Rusuh di Bandung, Wartawan Ini Dipukul, Dijambak dan Diancam Dihabisi oleh Oknum Polisi
# Baca Juga :Rusuh di Perancis Tak Kunjung Reda, 994 Orang Ditangkap, 1.350 Kendaraan Dibakar, Ini Sosok Henel
# Baca Juga :Kupang Rusuh, Rumah Dinas Kapolda NTT Diserang, Mobil Polisi Dibakar, Sejumlah Orang Luka-luka
Pos Dibakar, Polisi dan Demonstran Terluka
Dilansir dari Beritasatu.com, sekitar 500 demonstran berkaos hitam mulai turun ke jalan sejak pukul 16.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang. Di bawah penjagaan ketat aparat TNI, Polri, dan Satpol PP, massa membawa poster, memasang spanduk tuntutan, serta mencoret pagar dan tembok kantor DPRD.
Situasi semakin memanas pada pukul 18.00 WIB ketika demonstran mulai melempar batu dan petasan ke arah Gedung DPRD. Mereka juga merusak CCTV sebelum akhirnya membakar dua pos keamanan di sisi utara dan selatan gedung.
Bentrok tak terhindarkan, aparat keamanan terpaksa merespons serangan dengan tindakan pengamanan untuk mengendalikan situasi.
Korban Berjatuhan, Sejumlah Demonstran Ditangkap
Akibat bentrokan ini, empat demonstran serta tujuh aparat—terdiri dari enam polisi dan satu TNI—mengalami luka-luka. Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah demonstran yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis ini. Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan mendalam terkait perusakan dan pembakaran yang terjadi.







