PARINGIN, Kalimantanlive.com – Selama Operasi Jaran Intan tahun 2025 yang berlangsung selama 12 hari, Polres Balangan berhasil mengungkap 4 perkara yang sesuai target operasi dan 3 perkara di luar target operasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin saat konferensi pers bersama awak media, Senin (24/3/2025) di Mako Polres Balangan.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Kajari Balangan, Mangantar Siregar, Kepala BNN Balangan, M Faisal Sidiq, Panitera PN Paringin, Jurmani.
Dari semua perkara tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Balangan berhasil mengamankan 7 tersangka bersama barang bukti sebanyak 9 buah kendaraan bermotor, yang 3 diantaranya merupakan motor dinas dari instansi Pemkab Balangan dan 1 dari Pemerintah desa di Kecamatan Halong.







