“Kami juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka, dan akan kami kembalikan secara gratis tanpa biaya,” ucap Kapolres.
Di sisi lain, dua orang pemilik kendaraan bermotor yang dihadirkan dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Balangan, dan sangat bersyukur sepeda motornya dapat kembali lagi.
BACA JUGA: Disaksikan Ribuan Warga, Festival Baarak Tanglong 2025 di Balangan Berlangsung Meriah
“Kami sangat bersyukur atas ditemukannya sepeda motor kami, dan kami sangat berterimakasih kepada bapak polisi Polres Balangan. Karena kami dapat menggunakan kembali sepeda motor yang sempat hilang untuk bekerja,” ujar salah satu pemilik motor tersebut.
Dalam kegiatan konferensi pers ini, juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap perkara Narkoba selama bulan Maret tahun 2025 yang berhasil mengungkap Narkoba jenis Sabu Total sebanyak 93,91 gram.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







