Polres Balangan Musnahkan 93,91 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Kasus

Sebelum acara pemusnahan, Kasat Narkoba, AKP Alif Tri Wibowo memastikan kepada seluruh yang hadir dan awak media bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah benar-benar narkoba, dengan mengambil secara acak barang bukti yang akan dimusnahkan, serta melakukan penyisihan barang bukti yang akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Dalam pemusnahan narkoba jenis sabu ini, dilakukan dengan cara diblender dengan campuran air dan deterjen, kemudian dibuang di dalam ember.

BACA JUGA: Disaksikan Ribuan Warga, Festival Baarak Tanglong 2025 di Balangan Berlangsung Meriah

Plastik paket sabu juga dihancurkan dengan dimasukkan ke dalam blender untuk memastikan bahwa barang tersebut tidak tersisa dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono, pada waktu terpisah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.