PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Laut membuahkan hasil. Pelaku penusukan yang sempat menghebohkan warga Pelaihari akhirnya berhasil diciduk dalam waktu kurang dari 72 jam setelah kejadian pada Kamis, 20 Maret 2025, di Jalan Pusaka, RT 06/RW 02, Kelurahan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Arif Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin, 24 Maret 2025.
# Baca Juga :Kapolres Banjar Pimpin Patroli Ramadan, Terkait Penusukan di Masjid Al Karomah Usai Berbuka!
# Baca Juga :Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Penusukan di Awayan Balangan Dibekuk Polisi
# Baca Juga :Hakim Jatuhkan Vonis ABH Pelaku Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin dengan Hukuman Pembinaan Setahun
# Baca Juga :TERUNGKAP Motif Penusukan Caleg PKS Banjarmasin, Polisi: Dilatarbelakangi Dendam Lama
Kronologi: Cekcok Berujung Penusukan!
Peristiwa tragis ini bermula saat korban, yang identitasnya masih dirahasiakan, terlibat pertengkaran dengan pelaku di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WITA. Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi insiden mengerikan ketika pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Pelaku Berhasil Diringkus dengan Cepat!
Tim Satreskrim Polres Tanah Laut bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat kerja sama dengan masyarakat, pelaku berinisial S (32), warga Kelurahan Pelaihari, berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari tiga hari pasca kejadian.
“Kami berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 72 jam setelah kejadian berkat kerja keras tim dan informasi dari warga,” ungkap AKP Arif.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif penusukan ini guna memastikan latar belakang kejadian.







