Tiga Anggota Pansus 3 DPRD Kotabaru Studi Banding ke Pemprov Jabar

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kotabaru kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Tenaga Medis dan Kesehatan, Senin kemarin (24/3/2025).

Rombongan terdiri dari H Hasanudin, H Abidin, dan Sahrani disambut Kepala Bagian Rancangan Ahli Madya Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat, Shita. Dalam pertemuan dibahas soal tantangan pemerataan tenaga medis di daerah terpencil.

Baca Juga : Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Hadiri Rakor Kepala Daerah dengan KPK

Anggota Pansus 3 Sahrani menyoroti permasalahan yang dihadapi Kotabaru dalam penempatan tenaga medis. Ia menjelaskan bahwa banyak tenaga kesehatan lebih memilih bertugas di perkotaan dibandingkan di daerah pedesaan atau terpencil, yang memiliki akses sulit dan membutuhkan perjalanan panjang melalui jalur darat, laut, maupun speedboat.

“Kebijakan yang ada turut memengaruhi penempatan tenaga medis. Seharusnya, sudah ada formasi yang ditentukan untuk wilayah tertentu, namun pada akhirnya banyak pegawai yang memilih pindah ke kota. Ini menjadi permasalahan yang perlu dicermati dan membutuhkan solusi konkret,” ujar Sahrani.

Baca Juga : Dua Anggota DPRD Kotabaru Nyatakan Dukungan Pemekaran Tanah Kambatang Lima

Ia menekankan peran kepala daerah juga sangat penting dalam menata distribusi tenaga kesehatan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Selain itu, berharap ada kesinambungan dalam penerapan formasi tenaga medis yang telah ditetapkan.

News Feed