JAKARTA, Kalimantanlive.com – Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver ojek online (ojol) mulai dicairkan pada Senin, 24 Maret 2025.
Namun, jumlah bonus yang diterima setiap driver bervariasi, tergantung pada performa akun mereka selama bekerja.
Salah satu driver ojol yang enggan disebutkan namanya berbagi pengalamannya mengenai bonus yang diterimanya.
BACA JUGA: Ekonomi Kalsel Tumbuh Stabil, Capai 5,15 Persen di Triwulan IV 2024
Ia mengungkapkan bahwa ia menerima BHR sebesar Rp50 ribu dari perusahaan transportasi tempatnya bernaung.
“Dapatnya cuma Rp50 ribu, masuk ke saldo kemarin,” ujarnya saat ditemui.








