KANDANGAN, Kalimantanlive.com – Tenggang rasa dan keadilan merupakan dua sikap yang saling berkaitan dalam menciptakan nilai-nilai kemanusiaan.
Tenggang rasa mencerminkan sikap saling menghormati, sementara keadilan menuntut pengakuan persamaan derajat dan pembelaan terhadap kebenaran.
BACA JUGA:DPRD Kalsel Gelar Uji Publik Raperda Produk Hukum Daerah di Fakultas Hukum ULM
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menegaskan pentingnya penerapan kedua nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran.
Dalam sosialisasi yang digelar di Desa Hamak Timur, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Minggu (23/03), H. Kartoyo mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi tenggang rasa dalam interaksi sosial, baik dalam keluarga, lingkungan sekitar, maupun dalam kehidupan bermasyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, dengan memahami dan menerapkan sikap ini, potensi konflik sosial dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa sikap berkeadilan harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pengambilan keputusan dan memperlakukan sesama dengan adil.







