Masyarakat Adat, LSM dan Ormas Peduli Demokrasi Datangi Bawaslu Barito Utara: Libatkan KPK dan PPATK

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Masyarakat Adat, LSM dan Ormas Dayak melakukan aksi damai di depan Kantor Bawaslu Barito Utara hari ini, Rabu, 26 Maret 2025.

Kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Ormas LSM Masyarakat Peduli Demokrasi itu menegaskan, tujuan mereka murni demi demokrasi di Barito Utara dan tanpa kepentingan politik Paslon tertentu manapun.

Sekitar jam 11 pagi para perwakilan organisasi atau tokoh masyarakat itu berorasi menyampaikan pernyataannya di depan Kantor Bawaslu Barito Utara.

BACA JUGA : Tepat Di Hari Agi Saja Menang PSU, Tiga Orang Jadi Tersangka Politik Uang

Diantaranya mendukung kinerja tim Gakkumdu, Bawaslu dan Kepolisian yang telah berjalan berkait pengungkapan praktik politik uang yang saat ini sedang disorot publik.

Disaat yang sama gabungan ormas yang peduli demokrasi ini mempertanyakan hingga 12 hari ini belum ada kepastian dari Bawaslu Kabupaten maupun Provinsi Kalteng, terkait administrasi Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) dalam kasus tersebut.

Perwakilan ormas yang mendatangi Bawaslu pada aksi ini adalah dari Pemuda Panca Sila diwakili Gusti Rahmadi Jaya, GPD Alur Barito Gusti Ardiansyah, LSM LIPRI (Lembaga Independen Pemantau Reformasi Indonesia) diwakili Abdi Helmi.

Selanjutnya LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) diwakili H. Ajidinnor, SH, LSM RDM A. Yudan Baya, Tokoh Masyarakat Adat Barito Utara Putes Lekas, Junio Suharto, Hison, Sukarni dan Edi Gagat.

Usai berorasi di luar pagar Bawaslu 8 (delapan) para perwakilan pengunjuk rasa akhirnya melakukan pertemuan di aula Bawaslu bersama Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar, anggota Bawaslu Adi Susanto, Kabag Ops Polres Barito Utara AKP Masriwiyono dan Kasat Intelkam Polres Barut AKP Erik Andersen.

Agar masalah ini dapat ditanggapi dengan hati yang bersih, tokoh adat Dayak setempat menyerahkan sebuah piring putih simbol adat Dayak tentang kebersihan hati kepada Ketua Bawaslu Barito Utara dan diterima Adam Parawansa Syahbubakar.

Di dalam kantor Bawaslu para tokoh kembali menegaskan, kedatangan mereka tidak untuk kepentingan Paslon manapun kecuali untuk menegakan kebenaran dan keadilan yang seadil-adilnya.

“Apabila ada yang menganggap ini sebagai kepentingan Paslon, maka saya selaku masyarakat adat akan mendenda adat,” kata tokoh Dayak dalam pertemuan tersebut.

Perwakilan LIRA dalam pertemuan tersebut mengharapkan hukum dijalankan dengan maksimal sesuai dengan perundang-undangan, serta menyinggung dugaan adanya tekanan kepada Polres oleh oknum yang mencoba meminta penangguhan penahanan.

“Dengan adanya isu ini kemudian tidak ada keberanian untuk mengungkapkan secara transparan,” kata perwakilan LIRA.