LIRA juga menyarankan penanganan kasus dugaan politik uang ini juga melibatkan lembaga lainnya seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
“Karena kami ingin tau juga sumber uangnya darimana sebanyak itu,” tanya perwakilan LIRA.
Usai pertemuan di Bawaslu ini, ke 8 (delapan) tokoh ini berencana akan menemui para penyidik Polres yang menangani kasus dugaan politik uang yang menggemparkan nasional ini.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







