“Mereka berjaga sesuai jadwal piket selama 15 hari, mulai 25 Maret 2025,” jelas Rahmi.
Dalam kesempatan ini pula, Rahmi menambahkan bahwa status siaga bencana hidrometeorologi di Kabupaten Balangan masih berlaku hingga 30 April 2025.
BACA JUGA: BPBD Balangan Dukung Program Baznas, Serahkan Paket Ramadhan Berbagi Bahagia
“Ini bertepatan dengan lebaran dan cuti bersama di tahun ini, jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap potensi bencana,” katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya posko gabungan ini, arus mudik dan aktivitas masyarakat selama libur lebaran dapat berjalan dengan aman, nyaman, lancar, dan selamat.







