KOTABARU, Kalimantanlive.com – DPRD Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke-8 Tahun Sidang 2025-2026, di ruang paripurna Gedung DPRD, Kamis (7/3/2025).
Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Baca Juga : DPRD Paripurna Tiga Raperda Inisiatif, Begini Tanggapan Wakil Bupati Kotabaru
Disampaikan Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli yang diwakili Wakil Bupati Syairi Mukhlis.
LKPJ ini merupakan kewajiban yang diamanatkan undang-undang oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia, juga sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024 terjadi peningkatan.
Baca Juga : Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Suwanti : DPRD Kotabaru Siap Bersinergi
Meliputi sektor pertanian dengan realisasi PDRB mencapai 105,98%, bidang perikanan total produksi perikanan tahun 2025 sebesar 117 ribu ton dari target 104 ribu ton.
Sektor ketahanan pangan dan sektor pariwisata, nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, sektor pembangunan manusia dalam segi pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Pada tahun anggaran 2024 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru meningkat dengan jumlah 3,6 triliun, dibanding pada tahun 2023 yaitu sebesar 2,6 triliun,” tambahnya.







