Gubernur Kalsel Muhidin Resmi Melantik Subhan Nor Yaumil Manjadi Penjabat Wali Kota Banjarbaru

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin secara resmi melantik Subhan Nor Yaumil sebagai Penjabat Wali Kota Banjarbaru di Aula Idham Chalid Pemprov Kalsel, Kamis (27/03/2025).

Subhan ditugaskan sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025, tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Muhidin Hadiri Syukuran Rumah Dinas Wagub Hasnuryadi di Banjarmasin

Acara pelantikan ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari H. M. Aditya Mufti Ariffin, Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2025 kepada Pj Wali Kota yang baru serta pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru.

H. Muhidin dalam kesempatan ini menyampaikan, penunjukkan Subhan Nor Yaumil sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru agar roda pemerintahan Banjarbaru tetap berjalan.

“Pasca mundurnya Aditya Mufti Ariffin dan Wartono dari pucuk pimpinan di Balai Kota, kemarin surat sudah keluar. Begitu sudah keluar langsung kita lantik secepatnya untuk mengisi kekosongan karena besok sudah libur,” ucapnya.

Gubernur Muhidin juga berpesan kepada Pj Wali Kota Banjarbaru untuk melantik Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru.

“Saya perintahkan untuk melantik Pj Sekda untuk mengisi kekosongan. Karena Subhan ini sebelumnya menjabat Pj Sekda yang langsung dilantik menjadi Wali Kota,” ujarnya.