Pansus III DPRD Kotabaru Kunjungan ke Kota Banjarmasin, Bahas Rencana Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus DPRD Kotabaru kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kunjungan bertujuan untuk nendapat referensi, menyusun regulasi yang lebih komprehensif dalam pengelolaan tenaga kesehatan di Kotabaru.

Baca Juga : Tiga Anggota Pansus 3 DPRD Kotabaru Studi Banding ke Pemprov Jabar

Pertemuan di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Block B, Lantai 2, Jalan R.E. Martadinata. Rombongan dipimpin Ketua Pansus, Rahmad didampingi Wakil Ketua Fitriadi, dan anggota yaitu H Rustam Effendi, Agus Subejo, dan Abdul Basir.

Disambut Kasubag Produk Hukum Daerah Kota Banjarmasin, Isna Hastarinda Astuty.

Baca Juga : Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Hadiri Rakor Kepala Daerah dengan KPK

Rahmad menegaskan, Raperda bertujuan untuk mengatur tenaga medis yang telah menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah agar tetap mengabdi di Kotabaru dan tidak berpindah secara sepihak.

Selain diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, agar mereka merasa nyaman dan betah bekerja. Tidak hanya di wilayah perkotaan, juga fasilitas kesehatan tingkat bawah.