PALANGKARAYA,Kalimantanlive.com – Setelah menjalani proses di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng.
Rencana pembentukan panitia khusus atau Pansus Pertambangan DPRD Kalteng terkait Raperda Pengelolaan Pertambangan atau Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan jenis tertentu atau Pansus MBLB, resmi terbentuk.
Hal tersebut ditetapkan saat digelar rapat paripurna – 8 DPRD Kalteng untuk masa persidangan II tahun 2025, Senin (24/3/2025) di Palangkaraya.
Rapat patipurna DPRD Kalteng tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Arton S Dohong.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, membacakan susunan Pansus tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan tersebut.
Penetapan ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda yang diharapkan mampu melahirkan regulasi berdaya guna bagi masyarakat.
Telah ditetapkan, Siti Nafisah menjabat sebagai Ketua Pansus sedangkan Bambang Irawan sebagai Wakil Ketua.

Selain itu, Junaidi SAg dari Partai Demokrat sebagai Sekretaris Pansus.
Sedangkan anggota pansus lainnya, terdiri dari Ampera AY Mebas, Noor Fazariah Kahayanti, Sengkon, Sutik, Raudah, Habib Sayid Abdurrahman, Agie, Lohing Simon, Wengga FebriDwi Tananda, Hero Harappano Mandouw, dan Asdy Narang.
Baca Juga :Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Raperda MBLB, Plt Sekdaprov Hadir Wakili Gubernur
“Semua anggota DPRD Kalteng yang telah ditetapkan tersebut, akan bertugas bersama-sama membahas dan menyusun Raperda secara komprehensif,” ujar Ansyari.
Ansyari berharap tim Pansus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan secara optimal dengan memperhatikan aspek lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :Reses Anggota DPRD Kalteng, Warga Minta Pembukaan Lapangan Kerja
Baca Juga :Hari Ini DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang II, Ini Agendanya
Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) terkait Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu.
” Diharapkan pansus ini dapat menghasilkan Raperda yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujar Ansyari.







