TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seseorang berinisial NH (24) warga Pandan Arum Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menjadi korban penganiayaan.
Pelaku sendiri berinisial AFL (21) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang tega menganiaya hingga bonyok, Senin (24/03/2025) malam.
#Baca Juga :Berkah Bulan Suci Ramadhan, TNI-Polri Bersatu Bagikan Takjil bagi Masyarakat Tabalong
#Baca Juga :Pria di Tabalong Dilaporkan Adik Kandungnya ke Polisi, Ancam Korban Pakai Parang
#Baca Juga :Tabrak Truk Parkir di Tepi Jalan, Pengendara Sepeda Motor Metik di Tabalong Tewas Ditempat
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno membenarkan atas dugaan tindak pidana penganiyaan perkara asmara.
Menurut keterangan korban, pada Senin (24/03/2025) malam, korban mengajak mantan kekasihnya yaitu SO warga Gumuk, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung untuk keluar mencari makan dan ajakan korban pun disetujui SO.
Saat korban mengantar SO pulang, ternyata AFL kekasih baru SO sudah menunggu dan langsung menghampiri. Lalu membuka pintu mobil korban dan melakukan pemukulan menggunakan genggaman tangan sebelah kanan lalu dipukul ke arah bagian wajah korban berkali-kali.







