BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025).
Penyerahan dokumen keuangan tersebut dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, di Banjarbaru.
Turut hadir mendampingi Plh. Sekda Yulian Herawati serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 56 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan LKPD selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.
Wakil Bupati Bahsanuddin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses ini.
“Alhamdulillah, penyerahan LKPD Unaudited TA 2024 berjalan lancar. Ini membuktikan komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.







