BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, bersama Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, H. Subhan Noor Yaumil, di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, pada Kamis (27/3).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Mudik Gratis Ditlantas Polda Kalsel: Prioritaskan Keselamatan
Acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Banjarbaru oleh Ketua TP PKK Kalsel, Hj. Fathul Jannah.
Menanggapi pelantikan ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, menekankan pentingnya kesiapan Pj Wali Kota dalam menghadapi tantangan yang ada, terutama terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April mendatang.
“Tanggal 19 April menjadi tantangan bagi Penjabat Wali Kota Banjarbaru, yakni Pemilu Ulang. Harapan kami semoga PSU nanti berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, juga berharap kepemimpinan Pj Wali Kota Banjarbaru dapat membawa stabilitas dan kemajuan bagi kota tersebut.







