Polres HST Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Tangkap Perempuan Pengedar

BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar pada Kamis (27/3/2025). Seorang perempuan berinisial SN diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Menurut laporan resmi kepolisian, SN ditangkap di kediamannya setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggerebekan, polisi menemukan 20 paket sabu yang siap edar serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

# Baca Juga :Polres HST Gerebek Bandar Sabu di Birayang, Barang Bukti Diamankan

# Baca Juga :Polres HSU Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 250 Juta, Penjualan Dilakukan Online dan Offline

# Baca Juga :Polres HST Pelaku Kasus Pembunuhan 2019 Lalu, AKBP Jimmy: Diciduk di Paser Utara Kaltim

# Baca Juga :Gara-gara Miliki Tujuh Paket Sabu, Penata Rias di Kecamatan Pandawan Digiring ke Polres HST

Barang Bukti yang Diamankan:

20 paket sabu dengan berat kotor 5,93 gram dan berat bersih 2,19 gram.

5 toples kecil.

1 pak plastik klip bening merek ZIP IN.

1 timbangan digital.

1 serok dari sedotan plastik.

1 toples besar.

Uang tunai Rp 400.000.

Kapolres HST mengungkap bahwa SN diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI