Ditengah Aksi Bersihkan Tumpukan Sampah di TPS Veteran, Masyarakat Dapati Diduga Sampah Medis dari RS Pemerintah

“Akan kita cari, dan akan kita berikan peringatan terhadap pihak yang membuang sampah tersebut,“ ujar Alive.

“Karena sampah medis ini dapat membahayakan. Kalau ada tulisan atau nama sumbernya akan kita tindak lanjuti, untuk sampah medis tersebut,” tambahnya.

Alive menegaskan, jika memang itu yang ditemukan adalah sampah medis, maka jelas melanggar aturan, bahkan bisa dipidana.

“Karenakan kalau untuk sampah medis, baik itu rumah sakit atau klinikan harus berlangganan untuk pembuangan sampah medisnya,” tegas Alive.

“Itu harusnya ada porter tersendiri, dan pemusnahan tersendiri, jadi tidak dibuang atau dilakukan sembarangan tempat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai viral di media sosial, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Forum Remaja Peduli Lingkungan (FPPL) Kota Banjarmasin bersama dinas terkait serta masyarakat turun langsung membersihkan tumpukan sampah yang di Tempat Pembuangan Sampah di Jalan Veteran tepatnya di depan Pasar Ayani Banjarmasin, Jumat (28/3/25) malam.

Sebelumnya tumpukan sampah di TPS tersebut melebar hingga ke jalan. Meresahkan masyarakat hingga pengguna jalan yang melintas.

Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua KNPI sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar. Dengan mengajak masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta berbagai pihak.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian