BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Denpom Lanal Banjarmasin memintai keterangan kepada keluarga Juwita, seorang wartawati yang tewas karena diduga dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan.
Sejumlah keluarga, yakni Kakak Kandung Korban, Praja, Kakak Ipar Korban, Susi Anggraini, dimintai keterangan terkait kasus tersebut, oleh pihak penyidik Denpom Lanan Banjarmasin.
Selama pemeriksaan, keluarga korban didamping para kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, yang diketuai oleh Dr Muhammad Pazri.
BACA JUGA:
Dari Balikpapan, Diduga Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Dibawa Ke Lanal Banjarmasin
BACA JUGA:
Ketua PWI Kalsel Apresiasi Pihak Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru
Pantuan di lokasi, kurang lebih selama satu setengah jam, akhirnya pemeriksaan terhadap keluarga korban selesai.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, M Pazri mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya kali ini untuk memenuhi panggilan dari Denpom Lanal Banjarmasin, untuk memberikan saksi untuk menguatkan tuduhan kepada terduga pelaku.
“Jadi tadi ada beberapa pertanyaan, terkait kronologis, mengetahuinya kapan, ada bukti apa, dan mengenal dengan pelaku atau tidak, sejak kapan kenalnya,” ujar Pazri, kepada awak media, usai menjalani pemeriksaan di kantor Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3) siang.
“Jadi kita sama-sama sepakat, kami kuasa hukum dan keluarga juga mendengar, bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku ini berkaitan dengan pembunuhan berencana,” jelasnya.
Pazri megatakan ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.







