Dimintai Keterangan oleh Penyidik, Keluarga Juwita dan Kuasa Hukum Yakini Adanya Pembunuhan

“Tadi kita sempat mendapat 4 sampai 6 pertanyaan dari pihak penyidik,” tambahnya.

Pazri mengatakan bahwa pihaknya meyakini kalau ini merupakan tindak pidana pembunuhan, dengan adanya dua alat bukti yang telah terpenuhi.

Ditambah lagi, ujarnya yang paling kuat yakni adalah pengakuan dari terduga pelaku.

“Namun untuk motifnya masih dalam penyidikan. Mudah-mudahan bisa terungkap motifnya apa, karena kami juga belum mengetahui motifnya apa,” ujarnya.

“Namun, setidaknya dengan kami datang kesini sudah mulai terang benderang, karena yang paling puas bagi kami adalah pasal yang dituduhkan, dan pengakuan dari pelaku,” lanjutnya.

Pazri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hinggal selesai, sampai keadilan bisa didapatkan oleh korban dan juga keluarga korban.