“Yang jelas tujuannya kita mengawal bersama, berkolaborasi dengan penyidik, untul mempercepat proses hukumnya,” kata Pazri.
“Sehingga keadilan bisa seadil-adilnya didapatkan oleh korban dan juga keluarga korban, dan publik pun mengetahui kalau ini benar-benar diproses secara hukum,” sambungnya.
Disamping itu, Kakak Ipar Korban, Susi Anggraini berharap, dalam hal ini pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
“Pelaku bisa dihukum yang terberat sesuai dengan perbuatannya,” harap Susi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Denpom Lanal Balikpapan dan Denpom Lanal Banjarmasin, yang telah profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kita sangat berterima kasih dan mengpresiai atas kinerja pihak penyidik yang telah profesional dan juga transparan dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







