BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin menerima remisi khusus dalam rangka momentuk Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, Jumat (28/03/2025).
Ada sebanyak 1.614 warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri ini. Namun 7 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas, sementara 3 lainnya mendapatkan remisi subsider.
BACA JUGA:
Natal 2024, 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus, Ini Rinciannya
BACA JUGA:
65 Narapidana di Kalimantan Selatan Dapat Remisi Khusus Pada Peringatan Natal 2024
Kakanwil Direjen Permasyarakatan Kalsel menjelaskan bahwa pemberian remisi ini didasarkan pada pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan, seperti berkelakuan baik, menjalani hukuman minimal 6 bulan, dan aktif mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas.
“Bagi yang belum mendapatkan remisi kita minta ikuti saja segala pembinaan yang diberikan. Baik kepribadian maupun kemandirian,” ujar Mulyadi.
Selain remisi Idulfitri, Mulyadi juga menyampaikan bahwa 14 warga binaan di Kalimantan Selatan lainnya menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Namun, tidak ada warga binaan di Lapas Banjarmasin yang menerima remisi Nyepi karena tidak adanya warga binaan beragama Hindu di sana.









