“Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh,” ujar Iptu Paisal.
Fajar juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan bersedia ditindak sesuai hukum yang berlaku jika melanggar kembali.
BACA JUGA: BPBD Balangan Dukung Program Baznas, Serahkan Paket Ramadhan Berbagi Bahagia
Selain itu, ia diminta untuk membuat video permintaan maaf yang akan dibagikan di media sosial.
“Kami bersama keluarga dari sdr. Fajar akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal positif,” kata Iptu Paisal.







