Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000/Kg, Pemerintah Gerak Cepat Stabilkan Pasar

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Harga cabai rawit merah mengalami lonjakan signifikan sejak Januari 2025 hingga periode Lebaran, bahkan melampaui batas harga acuan pemerintah (HAP) dan mencapai Rp100.000 per kilogram.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, mengungkapkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh faktor cuaca yang tidak menentu, yang berdampak pada produksi dan distribusi cabai di berbagai daerah.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Ingatkan Kepala Daerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 8% 

“Penyebab utama kenaikan harga ini adalah faktor cuaca,” ujar Roro saat ditemui di rumah dinas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (1/4/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah terus memantau harga bahan pangan, faktor cuaca berada di luar kendali manusia.

“Perubahan cuaca memang sulit dikendalikan, tetapi kami tetap akan mengawasi pergerakan harga dan berupaya mencari solusi,” jelasnya.

Saat ini, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menstabilkan harga cabai rawit merah yang terus meningkat.