Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ayani Km 2 Banjarmasin, Korban Putus Kaki, Polisi Ungkap Kronologinya!

“Di posisi mobil saat itu lampu trafic light tengah hijau, dan mobil tersebut jalan dengan kecepatan sekitar 60 – 70 Km/jam,” ujar AKP Edwin saat dikonfirmasi belum lama ini.

Akibatnya kecelakaan itu tak bisa dihindari lagi. K pengendara motor mengalami terpental ke kanan. Sementara motor yang dikendarainya terseret kedepan.

Atas kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian