PT SYK Garap Lahan Warga Alasan GPS Eror Dikritik Warga, Hingga Media Konglomerasi

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Alasan GPS eror yang sebabkan alat berat PT. SYK garap habis sekitar 4 hektare lahan milik warga Desa Mukut Kecamatan Lahei, Barito Utara, beberapa waktu lalu ternyata tak dipercaya begitu saja oleh warga Barito Utara yang kritis.

Alasan yang dikemukakan PT. SYK justru ditanggapi warga dengan pandangan berupa dugaan yang bersifat spekulatif, yaitu pembebasan lahan.

“Karena dalam mediasi diarahkan pada pembebasan lahan yang tergarap,” kata warga Barito Utara yang mengikuti pemberitaan ini sebelumnya, sebut saja Ian (5/4/2025).

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, PT. SYK menginginkan agar dalam mediasi antara pihaknya dengan 8 warga pemilik lahan yang tergarap untuk sekalian saja dilakukan pembebasan lahan.

BACA JUGA : Gegara GPS Eror, PT. Sepalar Yasa Kartika Diprotes Warga Mukut, Ini Penjelasannya

Perusahaan juga dinilai mengedepankan kepentingannya saja dalam masalah ini. Setelah melakukan kesalahan, mereka langsung menawarkan ganti rugi 18 hingga 20 juta rupiah bagi warga yang kebun karetnya sudah rata dengan tanah.

“Sudah dia yang garap lahan warga, dia lagi yang mematok harga, ini kan sama sekali tidak tepat,” kata Ian mengkritik.

Pertanyaan pun juga bermunculan, selama pekerjaan penggarapan apakah tidak ada sesaat saja GPS mengalami normal, sehingga pekerja dapat menyadari adanya kesalahan dan distop saat itu.

“Untuk menggarap lahan dibutuhkan waktu berjam-jam, apakah tidak ada peluang GPS normal untuk beberapa saat menunjukan posisi yang benar sehingga sadar ada kesalahan dan menghentikan penggarapan. Tapi ini kan sempurna sekitar 4 hektare digarap,” kata warga itu berlogika.

Pertanyaanpun berlanjut lagi, apakah pekerja tidak melihat adanya pohon karet yang tumbuh dan ada bekas sadapan warga dibatangnya, dan apakah mereka tidak melakukan survei lebih dahulu sebelumnya?

Untuk lebih memastikan kebenarannya, menurut pendapat warga tadi, tentu harus ada ahli investigasi yang berintegritas terlibat menyelidikinya. Termasuk lembaga-lembaga pemerintah yang terkait.

“Mungkin ahli dapat minta data memory satelit tepat pada jam-jam penggarapan itu terjadi. Disitu bisa saja tercatat apa yang sebenarnya terjadi dengan GPS saat itu, benarkah eror? Ini harus diselidiki dulu seharusnya, tidak ganti rugi begitu saja,” katanya.

“Hanya PT. SYK yang GPS nya dapat gangguan berjam-jam hingga 4 hektare milik warga ludes. Mungkin se-Kalimantan, bahkan se-Indonesia hanya mereka,” katanya sambil bernada sedikit guyon.

Mengenai rumor-rumor yang beredar tentang perusahaan tertentu memiliki media tertentu yang dapat menjadi semacam “pembersih informasi” tiap perusahaannya ada masalah dengan warga, hal ini pun mendapat kritikannya.

“Sebenarnya saya tidak yakin rumor itu benar. Bila rumor itu benar, Perusahaan justru dapat dianggap mencemari dunia Pers, dimana korporasi, konglomerasi dan pemodal telah memakai pers yang didirikannya menjadi pengawal bisnis mereka. Ini kalau itu benar,” ulangnya lagi.

Hal itu, menurutnya justru menjadi ancaman pada dunia pers, dan mesti diperhatikan oleh Dewan Pers bila memang ada media demikian, katanya. Apalagi bila seandainya Pemerintah atau lembaga wakil rakyat daerah menjalin kontrak pemberitaan dengannya, sehingga tanpa sadar anggaran daerah membiayai perusahaan, kata dia.

“Media demikian biasanya menyanjung pemerintah atau pejabat lokal setinggi langit dan hilang kontrol sosialnya, karena ya itu tadi memuluskan ekspansi bisnis,” katanya sembari tertawa ringan.