Ia menekankan bahwa peran DPRD dalam Musrenbang adalah memastikan agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. RKPD menjadi instrumen penting dalam mengarahkan program dan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Bakal Tingkatkan Status Empat Puskesmas ke Rawat Inap di Tahun 2025
Linda juga menambahkan bahwa DPRD Balangan berkomitmen menciptakan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih harmonis dan tepat sasaran.
“DPRD Balangan berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung. Kami di DPRD siap untuk bersinergi dalam mengawal program kerja demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







