Sat Reskrim Polres Tanah Laut Ungkap Kasus Tindak Pembunuhan, Ini Kronologi Nya

PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Laut berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah acara hajatan di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

Informasi ini dihimpun pada Minggu malam (26/04/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, dimana peristiwa ini bermula saat korban berinisial EM (33) bersama dengan beberapa temannya dalam keadaan mabuk dan berjoget di acara hiburan organ tunggal dalam rangka resepsi pernikahan.

BACA JUGA: Polisi Bergerak Cepat! Pelaku Penusukan di Tanah Laut Tak Berkutik Saat Ditangkap

Situasi tersebut memanas ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Galih, korban sempat menarik kerah baju pria tersebut sebelum akhirnya dilerai oleh para tamu lain.

Setelah dijauhkan dari kerumunan oleh seorang saksi mata bernama Bibit, korban diduga kembali mendatangi lokasi acara sambil membawa sajam (Senjata tajam) dan tampak mengamuk di tengah kerumunan.