BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Denpom Lanal Banjarmasin mengungkap motif pembunuhan terhadap Juwita (23), yang dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi I Jumran.
Diduga kuat, motif pembunuhan adalah karena pelaku enggan bertanggung jawab untuk menikahi korban.
Hal itu di sampaikan oleh Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo kepada awak media, dalam kegiatan konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/25) siang.
“Dari keterangan tersangka dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka jadi dugaan motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi Korban,” kata Mayor saji.







