PALANGKARAYA. Kalimantanlive.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah atau LKPJ Gubernur Kalteng untuk akhir tahun anggaran 2024 disikapi serius oleh Lembaga legislatif setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng telah secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus LKPJ Gubernur tersebut.
Hal tersebut secara resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna Dewan Kalteng ke-9 masa sidang II tahun sidang 2025 digelar di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (9/4/2025).

Saat digelar rapat paripurna tersebut DPRD Kalteng membentuk Pansus bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.
Saat dimintai keterangannya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengharapkan agar dalam pembentukan Pansus tersebut semua anggota bisa bekerja secara maksimal, objektif, dan professional.
Ini, kata dia, terutama untuk mengevaluasi laporan kepala daerah, serta menyusun rekomendasi yang konstruktif.
Baca Juga :Reses Anggota DPRD Kalteng, Warga Minta Pembukaan Lapangan Kerja
Baca Juga :Terima Aspirasi Mahasiswa Sampit Soal UU TNI, Ketua DPRD Kotim Segera Lanjutkan ke DPRD Kalteng
“Pansus yang telah terbentuk diharapkan dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, sehingga proses pembahasan Raperda bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DPD PDIP Kalteng ini.







