Saat Kalimantan Live menanyakan kondisi psikologis para tersangka dalam menghadapi kasus ini kepada kuasa hukumnya, Jubendri Lusfernando, SH, ia menjawab, tidak dapat mengukur kondisi psikologis para tersangka.
“Biasa-biasa saja, ya seperti kita biasa,” jelas Jubendri.
Para tersangka rata-rata masih berusia muda dan produktif, bahkan salah seorang tersangka yang perempuan memiliki paras cantik dan tampak masih bujangan.
Tentang para tersangka yang tidak mengenakan baju tahanan, dijelaskan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Agung, bahwa pertimbangannya adalah kemanusiaan.
“Kalau rompi (tahanan) itu sih sebenarnya wajib tidak wajib ya, cuman menandakan dia sudah menjadi tahanan,” jelasnya.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







