DPRD Kalsel Bahas Finalisasi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli pada Selasa (8/4/2025) untuk membahas perbaikan materi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari uji publik sebelumnya yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dengan melibatkan akademisi sebagai pemberi masukan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Mudik Gratis Ditlantas Polda Kalsel: Prioritaskan Keselamatan

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel ini dipimpin Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin, yang menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Raperda berdasarkan hasil uji publik.

“Langkah selanjutnya setelah ini adalah konsultasi ke Kemendagri untuk memastikan aspek penyebarluasan perda dan beberapa teknis lainnya,” ujar Syaripuddin.

Ia menambahkan bahwa setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pansus I DPRD Kalsel akan segera menyelesaikan Raperda untuk dibahas dalam rapat paripurna.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan SKPD dalam memperkuat regulasi hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kalsel

News Feed