PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Rabu (9/4/2025) menggelar Rapat Paripurna.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut berlangsung Pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut turut mengundang sejumlah pihak diantaranya Forkopimda Provinsi Kalteng, Setda Provinsi Kalteng, DPRD Kalteng maupun organisasi perangkat daerah setempat.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan 1. Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan
Tengah Dalam Rangka Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir tahun 2024.
Selain itu, juga dibahas, terkait laporan hasil reses perseorangan pimpinan dan Anggota DPRD
Kalteng Masa Persidangan II tahun sidang 2025.

Kalteng serta LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut merupakan masa Persidangan II tahun sidang 2025. (Kalimantanlive.com / Pathrurrachman)
Saat pembahasan, pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.
Baca Juga :Warga Keluhkan PJU Padam, Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Minta Ambil Langkah Konkrit
Baca Juga : Reses Anggota DPRD Kalteng, Warga Minta Pembukaan Lapangan Kerja
Baca Juga :Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Raperda MBLB, Plt Sekdaprov Hadir Wakili Gubernur
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengharapkan agar dalam pembentukan Pansus tersebut, semua anggota bisa bekerja secara maksimal, objektif, dan professional.
Selain itu, Arton S Dohong yang melaksanakan reses di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangkaraya mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang mereka saring.









