KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru bergerak cepat memberikan pelayanan kesehatan gratis. Hingga 1 April 2025, tercatat sudah 100 persen lebih warga terdaftar dalam program UHC (Universal Health Coverage) atau 332.182 jiwa.
Angka tersebut terus di update, karena diperkirakan masih akan bertambah ketika ada bayi baru lahir atau perpindahan domisili dengan catatan ber-KTP Kotabaru.
Baca Juga : SKTM Diganti Program UHC, Kadinkes Kotabaru : Berobat ke Rumah Sakit Mudah dan Tercatat Sebagai Peserta BPJS
Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Kotabaru Erwin Simanjuntak kepada Kalimantanlive.com di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).
Dijelaskan Erwin, warga yang bisa dimasukan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program UHC, mereka yang belum terdafar BPJS atau pernah menjadi peserta tetapi sudah non-aktif.
Baca Juga : Cegah DBD, Dinkes Kotabaru Laksanakan Fogging dan Penyuluhan di Desa Sebelimbingan
Tidak hanya kepala keluarga, istri serta anak atau yang tercantum di kartu keluarga (KK) bisa dimasukan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah Kotabaru.
“Bagi sudah masuk kepesertaan atau misal yang pelayanan kelas 1 atau 2, tidak bisa lagi pindah ke kelas 3. Program BPJS UHC ini kelas 3,” terangnya.







