Atas perjuangan mereka, ujar Linda, ditetapkanlah UU Nomor 2 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Semoga di usia Kabupaten Balangan yang ke-22 ini, semua unsur di Kabupaten Balangan bergandengan tangan untuk membawa Balangan semakin sejahtera, aman, berbudaya, unggul, dan terdepan,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







