BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, memimpin apel pagi pertama usai Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Apel berlangsung pada Selasa (8/4) pagi di Halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Dalam apel tersebut, Syarifuddin memerintahkan seluruh Kepala Biro serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk menghitung jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Non-ASN yang hadir dan tidak hadir.
BACA JUGA: Hari Ketiga Idul Fitri, Pj Sekdaprov Kalsel Gelar Silaturahmi dan Open House
“Kepada pimpinan masing-masing, coba dihitung jumlah karyawan yang berhadir dan tidak berhadir,” ujarnya.
Hasil penghitungan menunjukkan bahwa sejumlah pegawai tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Menanggapi hal ini, Syarifuddin menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Tadi sudah kita dengarkan bersama Core Values Pemprov Kalsel. Sesuai dengan prinsip tersebut, kita mengharapkan semua pegawai dapat mematuhi aturan. Dalam bekerja, ada ketentuan yang harus diikuti oleh semuanya tanpa terkecuali,” tegasnya.







