“Dalam pelaksanaannya, seluruh truk batu bara yang sudah terlanjur melintas diarahkan untuk memutar balik ke area parkir perusahaan,” ujar Iptu Joko.
Kemudian batu bara yang telah diangkut diturunkan kembali ke stockpile perusahaan. Setelah itu, para sopir meninggalkan lokasi secara tertib tanpa insiden.
Dalam operasi ini, Polres Tabalong tidak melakukan penindakan berupa penilangan terhadap para sopir angkutan.
BACA JUGA: Bupati dan Wabup Tabalong Ikuti Panen Padi Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto
Keputusan ini diambil secara bijak dengan mempertimbangkan situasi di lapangan agar tidak menimbulkan ketegangan ataupun gesekan antara aparat, pengemudi dan masyarakat.
Hal itu mengingat, tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga stabilitas kamtibmas dan mengurai potensi gangguan lalu lintas di masa arus balik lebaran.









