Tasriq menjelaskan setelah tahapan wawancara pada tanggal 21-22 April mendatang, pihak Timsel akan menentukan sebanyak 21 orang dari 57 peserta yang lulus dan mengikuti tahapn selanjutnya, yakni uji publik.
“Tahapan uji publik dilakukan selama 10 hari untuk melihat bagaimana tanggapan masyarakat terhadap 21 peserta terpilih tersebut,” jelasnya.
Jika selama uji publik tidak ada gugatan terhadap para peserta, maka nama ke 21 calon KPID tersebut akan diserahkan ke Komisi I DPRD Kalsel untuk mengukti fit and proper test.
“Kita berharap seluruh peserta bisa mengikuti seluruh tahapan seleksi, karena sampai saat ini kami sepakat hanya akan meloloskan peserta sesuai dengan hasil uji kompetensi yang mereka laksanakan dengan baik,” ucap Tasriq.
Sumber: MC Kalsel







