BANDUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini memasuki babak baru. Tersangka Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), dokter residen yang diduga memperkosa anak pasien, disebut memiliki kecenderungan kelainan seksual.
Hal ini diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, pada Rabu (9/4/2025).
# Baca Juga :Ditangkap Usai Resepsi Pernikahan, Ternyata Pria di Barito Kuala Ini Perkosa Gadis Belia
# Baca Juga :Indra Dragon Mengaku Sendirian Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Polisi Curiga Ada Fakta Tersembunyi!
# Baca Juga :Tragis! Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Ditemukan Tewas Terkubur Tanpa Busana, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
# Baca Juga :Kakek yang Perkosa Anak SD di Banjarmasin Resmi Jadi Tersangka, Kompol Thomas: Pelaku Terus Diburu
“Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual,” ujar Surawan.
Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Psikologi dan Forensik
Meski indikasi tersebut mulai terlihat, polisi tetap akan mendalami lebih lanjut melalui pemeriksaan dari ahli.
“Hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dengan keterangan ahli psikologi dan forensik, untuk mengonfirmasi adanya perilaku menyimpang secara seksual,” lanjutnya.
Korban Mahasiswi Berusia 21 Tahun
Tersangka diketahui merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah FH (21), seorang mahasiswi yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS.
Sebelumnya, Polda Jabar telah resmi menetapkan PAP sebagai tersangka atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan di lingkungan rumah sakit. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, keluarga korban, perawat, dan tenaga ahli.









