Pansus III Evaluasi LKPj 2024, Bahas Proyek Infrastruktur yang Tertunda

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait guna mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024, khususnya di bidang infrastruktur dan pembangunan.

Rapat ini berlangsung di ruang Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat No. 18, Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA: DPRD Kalsel Bahas Finalisasi Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah

Wakil Ketua Pansus III, H. Abidinsyah, menyampaikan bahwa pihaknya memanggil pejabat dari beberapa dinas terkait, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan, untuk membahas realisasi anggaran dan proyek yang belum terealisasi.

“Dinas PUPR menjadi yang pertama kami panggil karena ada beberapa proyek di tahun 2024 yang tidak bisa dilaksanakan. Tercatat ada 22 proyek yang tertunda akibat keterbatasan waktu dan faktor force majeure,” ungkapnya.

Diketahui, anggaran proyek Dinas PUPR mencapai Rp3,5 triliun, dengan realisasi sekitar Rp2,5 triliun. Sisa anggaran sekitar Rp1 triliun tidak terserap, terutama akibat kendala teknis dan administratif.

News Feed