Sidang Perdana Dugaan Politik Uang Jelang PSU Barito Utara, Ini Dakwaan dan Bantahannya

Diceritakan dalam dakwaan pula, diantaranya peristiwa terjadi ketika Saksi Mahyudin sekira Pukul 09.20 Wib mendapatkan informasi dari Saksi Malik Muliawan mengenai pembagian uang oleh tim 02 di sebuah rumah.

Saksi Mahyudin kemudian menuju TKP dan memantau keadaan lebih dahulu dari rumah tetangga sekitar 20 menit. Mahyudin melihat adanya aktivitas keluar masuk warga yang diduga menjadi tempat pembagian uang.

Selanjutnya terjadilah penggerebekan sebagaimana yang vidionya telah tersebar di media sosial dan berita televisi nasional terkait money politic.

Dalam penggerebekan itu seorang laki-laki yang bernama KIKI segera berdiri dan menutup pintu sebuah ruangan kecil di rumah itu dan langsung lari tak terkejar oleh Mahyudin.

Mahyudin sambil merekam menggunakan vidio handphone mengambil kertas rekap dan selanjutnya mencoba membuka pintu ruangan kecil tadi namun tidak bisa dibuka karena dikunci dari dalam.

Kemudian melalui lubang-lubang angin di atas pintu Mahyudin melihat memang ada orang di dalam yaitu Muhammad Al Gazali Rahman (Deden), Tajjalli Rahman Barson dan satu orang lagi yang tidak dikenalnya.

Mahyudin kemudian meminta Malik Muliawan untuk menghubungi pihak kepolisian dan tidak lama kemudian Polisi datang.

Polisi mengamankan sebanyak 9 orang dari rumah itu dan dibawa ke Polres. Sementara rumah itu di jaga oleh anggota Polres tanpa memperkenankan siapapun masuk.

Sekitar pukul 12.00 Wib dihari yang sama dilakukan penyisiran oleh Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, akhirnya ditemukan barang bukti berupa lembaran data rekapitulasi pemilih TPS 01 Melayu yang memuat nama-nama yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), specimen surat suara yang terdapat gambar Paslon 02 dan uang tunai 250 juta rupiah.

Dari klarifikasi yang dilakukan oleh Gakkumdu kepada 2 orang selain dari yang sembilan orang tadi mereka mengaku benar telah menerima uang masing-masing 10 juta rupiah.

Besok Sidang akan berlanjut dengan agenda sidang berikutnya, nantikan berita-berita sidang selanjutnya hanya di Kalimantan Live.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor

News Feed