Sesampainya di salah satu toko kue, korban turun dari sepeda motor selama kurang lebih 2 (dua) menit untuk mencari kue.
Karena tidak menemukan kue yang dicari, korban kembali ke sepeda motornya dan menyadari bahwa handphone yang sebelumnya diletakkan di dashboard telah hilang.
Korban sempat mencoba menghubungi nomor handphone miliknya, namun nomor tersebut sudah tidak dapat dihubungi.
BACA JUGA: Wabup Tanah Laut Hadiri Silaturahmi Bersama Kepala BIN RI
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Rabu, 09 April 2025 sekitar pukul 23.30 WITA, Tim Sat Reskrim Polres Tanah Laut berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS yang merupakan warga Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari.









