“Pelantikan ini akan langsung dipimpin oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih dan bawahan hitam—celana panjang untuk pria dan rok panjang bagi wanita—saat acara berlangsung.
BACA JUGA: Panen Raya di Barito Kuala: Pemprov Kalsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Setelah menerima SK, para CPNS dan PPPK wajib segera melapor ke instansi penempatan masing-masing guna menyusun dan menandatangani Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang menjadi dasar pencairan gaji dan tunjangan perdana.
“SPMT sangat krusial dalam proses administrasi keuangan pegawai baru,” tegas Mashudi.
Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta agar terus mengikuti informasi resmi dari Pemprov Kalsel untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
“Harapan kami, pelantikan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan meninggalkan kesan positif bagi semua peserta,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel







