Viral! Benarkah Paracetamol Bisa Rusak Hati dan Sebabkan Gagal Ginjal? Ini Kata Guru Besar UGM

KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah video yang membahas efek samping paracetamol ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok pada Kamis (3/4/2025), disebutkan bahwa konsumsi paracetamol bisa menyebabkan kerusakan hati dan bahkan gagal ginjal.

“Kalian tahu nggak sih bahwa paracetamol ini obat bebas, tapi bisa menyebabkan hepatotoksik atau gangguan pada liver,” ujar pemilik akun dalam video tersebut.

# Baca Juga :Misteri Kematian Wartawan di Hotel Jakarta: Ditemukan Lebam, Obat-Obatan, dan Perempuan Misterius

# Baca Juga :Puskesmas Kelurahan Melayu Turut Sukseskan Kegiatan Pengobatan Massal, Kodim 1013 Muara Teweh.

# Baca Juga :Peringati HUT Ke 51 Korem 102 Panju Panjung, Kodim 1013 Mtw Adakan Pasar Murah dan Pengobatan Massal

# Baca Juga :MotoGP Argentina 2025: Marc Marquez Tak Terbendung, Singkirkan Bagnaia dan Nobatkan Alex sebagai Rival Utama!

Pernyataan ini pun menimbulkan keresahan di masyarakat. Lantas, benarkah paracetamol bisa membahayakan hati dan ginjal?

Penjelasan Ahli: Paracetamol Aman, Asal Sesuai Dosis

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, membenarkan bahwa paracetamol memang bisa berdampak buruk bagi hati dan ginjal jika dikonsumsi secara berlebihan.

“Iya benar, paracetamol bisa menyebabkan kerusakan hati dan gagal ginjal jika dikonsumsi dalam dosis berlebih,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (9/4/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa paracetamol adalah obat yang aman digunakan oleh anak-anak, dewasa, bahkan ibu hamil dan menyusui, asalkan digunakan sesuai aturan dosis yang dianjurkan.

“Semua obat bisa menjadi racun jika dikonsumsi melebihi dosis yang ditentukan,” tegasnya.

Bahaya Overdosis Paracetamol

Overdosis paracetamol dapat terjadi dalam dua kondisi: konsumsi dalam jumlah besar sekaligus (akut) atau konsumsi berulang dalam dosis tinggi.

Prof. Zullies menjelaskan bahwa kerusakan hati (hepatotoksisitas) dapat muncul ketika seseorang mengonsumsi paracetamol dalam jumlah 7,5 hingga 10 gram dalam waktu 8 jam atau kurang. Jika mencapai dosis 15 gram, risiko kematian meningkat hingga 3–4 persen.

Sementara pada dosis terapi yang normal (500–2.000 mg), sebagian kecil paracetamol dikonversi oleh enzim di hati menjadi senyawa berbahaya bernama NAPQI (N-acetyl-p-benzoquinoneimine)—radikal bebas yang bersifat toksik.