“Semua harus dihitung dengan cermat. Kami perlu memastikan kebutuhan nasional dan memperkirakan gap produksi agar impor tidak berlebihan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan melalui koordinasi lintas kementerian dan tetap mengacu pada regulasi dalam Peraturan Presiden mengenai Neraca Komoditas.
Sumber: Fajar Harapan








