JAKARTA, Kalimantanlive.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis dalam arah kebijakan perdagangan luar negeri dengan memerintahkan penghapusan sistem kuota impor.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama global dan memperlancar kegiatan bisnis dalam negeri, khususnya bagi pelaku usaha yang bermitra dengan perusahaan asing.
“Saya sudah perintahkan agar pembatasan kuota impor dihapus, khususnya untuk kebutuhan pokok masyarakat. Siapa saja yang sanggup dan mau impor, dipersilakan,” ujar Prabowo dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA: Diterpa Tarif Trump 32 Persen, Prabowo Kirim Airlangga ke AS, Buka Pasar Baru ke Afrika
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas aspirasi para pelaku bisnis, terutama yang menjalin kerja sama dengan mitra dari Amerika Serikat.
Mereka menilai sistem kuota yang berlaku selama ini menimbulkan ketidakpastian dan menghambat proses negosiasi dagang.










