JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Skandal suap kasus ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kembali menggemparkan publik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita sederet aset mewah, mulai dari mobil sport kelas dunia, motor gede (moge) premium, sepeda high-end, hingga uang asing senilai miliaran rupiah.
Penyitaan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp60 miliar yang menyeret nama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dalam vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
# Baca Juga :Bupati Kotabaru Menghadiri Rakor KPK RI Wujudkan Pemerintahan Daerah Bebas Korupsi
# Baca Juga :DPRD Kalsel dan KPK Bersinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
# Baca Juga :Daftar Dirut Pertamina Terjerat Kasus Korupsi: Skandal yang Merugikan Negara hingga Ratusan Triliunan Rupiah
# Baca Juga :Tentukan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, Kejari Tunggu Hasil Audit BPK RI
Ferrari hingga G-Class Disita dari Tangan Pengacara
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/4/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, membeberkan temuan mengejutkan hasil penggeledahan di kediaman tersangka Ariyanto, seorang pengacara yang diduga menjadi perantara suap.
“Tim penyidik telah menyita empat unit mobil mewah: Ferrari Spider, Nissan GT-R, Mercedes-Benz G-Class, dan Lexus. Kendaraan ini ditemukan di rumah tersangka,” ujar Ketut.
21 Moge Mewah Ikut Diamankan: Harley Davidson hingga Vespa Premium
Tak berhenti pada mobil mewah, tim Kejagung juga menyita 21 unit motor gede (moge) dari berbagai merek internasional. Di antaranya:
Harley Davidson
BMW Motorrad
Triumph
Norton
Vespa
Italjet
Seluruh moge tersebut diangkut menggunakan tiga unit mobil derek dan diamankan ke Gedung Kejaksaan Agung pada Minggu (13/4/2025).
“Ini bagian dari pelacakan aset hasil tindak pidana korupsi,” tegas Ketut.








